SUMENEP, FaktualNews.co – Sebanyak 2.400 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) disiapkan KPU Kabupaten Sumenep untuk memutahirkan data pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.
Menurut Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, jumlah petugas itu sama persis dengan jumlah TPS Pilgub. Setiap satu orang PPDP akan melakukan pemutakhiran data pemilih di satu TPS.
“TPS untuk Pilgub Jatim di Sumenep sebanyak 2.400 TPS. Tersebar di 330 desa dan 4 kelurahan di 27 kecamatan,” jelasnya, Kamis (18/1/2018).
Lanjut Rahbini, PPDP akan mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) para calon pemilih mulai 20 Januari 2018.
Ada waktu selama 30 hari hingga 18 Februari 2018 untuk pemutakhiran data pemilih.
Logistik untuk kepentingan coklit sudah diterima KPU Sumenep dan mulai didistribusikan. Diantaranya daftar pemilih ‘by name by address’, form kosong untuk mencatat pemilih baru, buku kerja PPDP, serta stiker yang akan ditempel ke rumah-rumah yang telah dicoklit.