Politik

Pilbup Nganjuk 2018: KPU Tunggu Kelengkapan Berkas LHKPN Bacabup-Bacawabup

NGANJUK, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tengah menunggu penyempurnaan berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilihan Bupati (Pilbup) Nganjuk 2018, dari beberapa orang dari pasangan bakal calon bupati (Bacabup) – bakal calon wakil bupati (Bacawabup).

Hingga Rabu (17/1/2018) kemarin, beberapa orang calon kepala daerah Nganjuk ataupun wakilnya belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Itu terungkap berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Nganjuk terkait penyampaian hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, bacabup dan bacawabup Nganjuk tahun 2018, Rabu kemarin.

Ketua KPU Nganjuk, Agus Rahman Hakim mengungkapkan, berkas pendaftaran para calon peserta Pilbup Nganjuk, masih memerlukan penyempurnaan, sebab ada beberapa yang belum menyertakan berkas LHKPN.

“Berkas syarat calon itu memang ada beberapa yang perlu disempurnakan, seperti misalnya pengumpulan LHKPN yang mengumpulkan tanda terima dari KPK masih beberapa paslon,” ungkapnya.

Agus menambahkan, penyempurnaan berkas pendaftaran berlangsung pada 18 – 20 Januari 2018. Pada rentang waktu tersebut, seluruh berkas yang diperlukan diharapkan sudah terpenuhi.

Pemilihan Bupati (Pilbup) Nganjuk akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang. Dalam hajatan ini, pasangan yang resmi mendaftar sebagai Bacabup-Bacawabup Nganjuk, yakni pasangan Desy Natalia Widya-Ainul Yakin, pasangan Siti Nurhayati-Bimantoro Yuwono dan Novi Rahman Hidayat-Marhaen Djumadi.