MUI Banyumas Desak Pemkab Tutup Praktik Esek-esek di Baturraden
SURABAYA, FaktualNews.co – Majelis Ulama Indonesia Banyumas mengambil sikap terkait dengan makin merebaknya praktik prostitusi di Lokalisasi Baturraden. Mereka pun menyarankan agar Pemkab Banyumas menutup lokalisasi Gang Sadar.
“Orang kalau ke Banyumas ingatnya Baturraden, kalau ke Baturraden ingatnya Gang Sadar. Terus kesan orang terhadap tempat itu adalah prostitusi. Ini jadi aib tentunya bagi Banyumas,” kata Ketua MUI Banyumas KH Khariri Shofa, Rabu (18/1/2017).
Khariri mengatakan bahwa rekomendasi itu hasil musyawarah bersama elemen masyarakat pada Desember 2017. Inti pertemuan tersebut adalah agar tempat prostitusi itu tidak beroperasional lagi.
“Akhir kesimpulan, Gang Sadar karena menyangkut perzinaan, maka lebih baik dihilangkan,” tandasnya.
Untuk menindaklanjuti hasil musyawarah itu, MUI membuat surat rekomendasi kepada Bupati Banyumas, Ahmad Husein. MUI merasa kewenangan menutup lokalisasi ada pada Pemkab Banyumas. Saat ini, MUI masih menunggu respon Bupati Banyumas terkait tindak lanjut surat rekomendasi itu.