Pemasok Ganja ke Wilayah Jombang Diringkus Polisi
JOMBANG, FaktualNews.co – Warga Sidoarjo diringkus jajaran Polres Jombang, Jawa Timur, atas dugaan sebagai pemasok ganja kering. Pria tersebut adalah Wiwit Setyawan alias Ipeng (40) warga Desa Kandangan, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang dari kediamannya di Sidoarjo. Dari rumahnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Hasran mengungkapkan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Beberapa waktu lalu, Polres Jombang meringkus sejumlah tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Dari keterangan beberapa tersangka saat diminya keterangan polisi, tersebut nama Wiwit alias Ipeng dalam bisnis narkotika di wilayah hukum Polres Jombang.
“Pelaku ini merupakan orang yang melakukan peredaran gelap narkoba di wilayah Hukum Polres Jombang. Kita kejar ke Sidoarjo, saat dilakukan tindakan penggeledahan rumah ditemukan ada sejumlah barang bukti narkoba yang ada dalam penguasaan pelaku,” jelasnya, Jumat (19/1/2018).
Lanjut Hasran, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti dari tangan Wiwit cukup banyak. Barang bukti tersebut antara lain, sebuah plastik berisi daun ganja kering seberat 85,00 gram dan sebuah plastik lagi berisi daun ganja kering 12,10 gram.
Ganja tersebut, beber AKP Hasran, selain dikonsumsi sendiri juga dikirim dan diedarkan ke beberapa kota. Tidak hanya itu, pelaku juga meracik rokok ganja, dimana tembakau yang biasanya berada dalam batang rokok dicampuri ganja kering.
Hal itu terbukti dari penemuan sebatang rokok berisi daun ganja kering seberat 4,55 gram. Pelaku kini diamankan di Mapolres Jombang guna penyidikan lebih lanjut.