FaktualNews.co

Jadi Budak Sabu, Kakek Tiga Cucu Habiskan Masa Tua di Penjara

Kriminal     Dibaca : 1000 kali Penulis:
Jadi Budak Sabu, Kakek Tiga Cucu Habiskan Masa Tua di Penjara
FaktualNews.co/Ekoyono/
Muh. Said (kaos kuning), tukang becak yang ditangka usai membeli sabu

SURABAYA, FaktualNews.co – Dengan dalih menjaga stamina, Muh. Said (48) asal Japan Donorejo Selatan DKA, Kota Surabaya, Jawa Timur, harus merasakan dinginnya sel tahanan.

Ia diringkus Tim Anti Bandit Polsek Simokerto usai membeli sabu di daerah Surabaya Utara. Tersangka Said, kepada polisi mengaku jika sudah semenjak dua bulan terakhir aktif konsumsi serbuk putih itu.

Kakek tiga cucu ini berdalih agar tidak mudah capek saat mengayuh becak mangantarkan penumpang. Menurutnya mengkonsumsi sabu bisa menambah staminanya saat mengayuh becak.

“Belinya di Kunti Sidotopo Surabaya seharga Rp 150 ribu satu paketnya. Penjualnya tidak saya kenal,” kata Said kepada petugas kepolisian.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, dalam penangkapan itu, barang bukti yang diamankan yakni satu bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu seberat 0,23 gram.

“Kini kita masih kejar penyuplai sabu itu yang ciri-cirinya sudah dikantongi petugas,” sebut Masdawati kepada FaktualNews.co, Sabtu (20/1/2018).

Pelaku sendiri dibekuk usai petugas mendapat informasi jika tersangka tersebut sering membeli sabu-sabu. Setelah dilakukan penyanggongan, kemudian dilakukan penggeledahan badan pada diri tersangka ditemukan 1 paket sabu tersebut.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Simokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai dengan pasal 112, 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin