Peristiwa

Bisnis ‘Esek-esek’ di eks Lokalisasi Dolly Masih Bergeliat, Ini Buktinya

SURABAYA, FaktualNews.co – Transaksi ‘esek-esek’ di kawasan Dolly, eks lokalisasi yang ditutup beberapa tahun lalu, rupanya masih bergeliat.

Hal itu terungkap saat Unit PPA Polrestabes Surabaya bersama unit Jatanras, berhasil mengungkap kasus perdagangan orang atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan di kawasan itu, tepatnya di Wisma New Borneo Karoke.

Petugas mengamankan Germo berinisial TSP (30) dan BSK (29). Kedua orang yang menjajakan peremupan di eks lokalisasi Dolly itu berasal dari Tuban, Jawa Timur.

Sedangkan para perempuan panggilannya, yakni YS (29), warga Desa Balapulang, Kabupaten Tegal. Di Surabaya, perempuan ini tinggal kost di Kupang gunung Timur.

Lalu, ada GM (42), warga Tulungagung, yang Kos Kupang Gunnung Timur Surabaya, serta UH (37), asal Banyuwangi.

Dalam pengungkapan ini, Unit PPA Polrestabes Surabaya juga mendapati para pria hidung belang, yakni BA (20), warga Jetis Kulon Surabaya dan AA (35), warga Alang-Alang Caruban, Peterongan, Jombang.

Kasat Serse Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, pada Minggu (21/1/2018) mengatakan, dalam kasus ini para germo akan dijerat dengan Pasal 2 UU no. 27/2007 TTG TPPO dan Pasal 296 KUHP serta Pasal 506 KUHP

Barang bukti yang diamankan kondom, siprei sarung dan bantal, tissu bekas lap sperma dan uang tunai Rp 1.276.000.