JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang pria dewasa berinisial HR (60), diduga melakukan tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap 7 bocah asal Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Ketujuh korban berusia belasan tahun yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ketujuh bocah ini masing-masing berinisial APR (13), AA (15), JR (14), ME (14), ATY (14), MHA (16) dan ZD (11).
Dugaan adanya tindakan penganiayaan dan kekerasan itu diungkapkan oleh orang tua dan sejumlah korban. Saat ditemui FaktualNews.co, AA, yang merupakan salah satu korban mengaku dipukul beberapa kali oleh pelaku dan 2 anaknya. Selain dipukul, korban juga diludahi, diseret dan diancam dengan sebilah samurai.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku di kediaman pribadi milik pelaku. “Kejadiannya pada Sabtu (20/1/2018), sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya,” ungkap AA, Minggu (21/1/2018).
“Saya dan teman saya dipanggil ke rumahnya karena dituduh mencuri uang. Saya sudah jelaskan kalau tidak mencuri uangnya tetapi tetap dipukul muka saya. Saya diseret dan leher saya dikalungi samurai,” tutur AA menceritakan peristiwa yang dialaminya.
AA menambahkan, tuduhan yang dilontarkan pelaku kepadanya tidaklah benar. Ia dan kawan-kawannya tidak pernah mencuri uang pelaku.
“Kalau mencuri uangnya (HR) itu tidak benar. Cuma kemarin cucunya yang bernama Fiqo (11), pernah ngasih uang ke saya dan teman saya untuk beli handphone harganya Rp. 1 juta,” beber AA.
Berdasarkan wawancara korban kepada FaktualNews.co, APR mengalami trauma akibat ancaman dan bentakan. Sedangkan AA, mengalami pendarahan di telinga.
Sementara untuk JR, rambutnya dijambak dan kedua kupingnya dijewer. Sedangkan, ME mengalami pemukulan di bagian kepala, kuping dijewer dan perutnya ditendang.
Berikutnya untuk korban ATY, ditampar sekali. Lalu, MHA hidungnya ditonjok dan ZD hanya diludahi.
Sementara itu, Adi (42), orang tua korban menyatakan, pada hari Sabtu (20/1/2018) pihaknya sudah beberapa kali datang ke Mapolsek Ngoro untuk melaporkan kasus tersebut. Namun menurut pengakuan Adi, pihak kepolisian menyarankan untuk damai secara kekeluargaan.
Selanjutnya, Adi akan melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Jombang. Menurut Adi dan keluarga, masalah ini sudah keterlaluan dan berlebihan.
Berikut video diduga tindak kekerasan yang dialami oleh korban: