SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya, mengamankan dua pelajar terkait perkara percobaan pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 Jo 363 KUHP pada Minggu (21/1/2018) dinihari.
Dua pelajar itu adalah MHA (16), asal Jalan Brawijaya Surabaya dan RAY (17), asal Jalan Wonosari Kidul Surabaya. Dua pelajar itu diketahui hendak menyikat burung dalam sangkar yang diketahui milik anggota TNI AL bernama Jumadi, warga Golf I Gunungsari Surabaya.
Dari dua pelajar itu, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nopol L-4792-JQ yang digunakan sebagai sarana untuk mencuri.
Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Kompol Slamet Sugiharto mengatakan, pada hari kejadian, Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis sedang melakukan patroli tersamar didaeah Jalan Golf I Surabaya. Dalam patroli itu, petugas mendengar teriakan “maling-maling”.
Suara itu dari depan rumah Dinas Dan Men Art I Marinir Gunungsari Surabaya. Selanjutnya, Tim mendatangi asal suara teriakan tersebut dan ternyata dua orang pelaku sudah diamankan oleh anggota TNI AL.
“Menurut keterangannya bahwa dua orang pelaku itu telah diamankan karena masuk kedalam halaman rumah Dinas,” kata Slamet kepada Faktualnews.co, Senin (22/1/2018).
Menurut korbannya, kata Slamet, dua pelajar itu akan mengambil burung, namun pelaku tidak sampai berhasil mengambil burung karena diketahui oleh penjaga rumah.
Atas ulahnya, kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Dukuh Pakis guna diproses lebih lanjut. “Mengingat pelakunya masih dibawah umur dan berstatus pelajar maka akan kami lakukan pembinaan atau diversi,” tukas Kompol Slamet.