FaktualNews.co

Pilbup Jombang 2018: Rutin Serahkan LHKPN ke KPK, Ini Jumlah Kekayaan Nyono

Politik     Dibaca : 1188 kali Penulis:
Pilbup Jombang 2018: Rutin Serahkan LHKPN ke KPK, Ini Jumlah Kekayaan Nyono
FaktualNews/Syarif Abdurrahman/
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.

JOMBANG, FaktualNews.co – Nyono Suharli Wihandoko, dalam pencalonan dirinya sebagai calon Bupati dalam Pilkada Jombang Tahun 2013 silam, melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 11,2 miliar plus USD 40 ribu.

Jika harta kekayaan dalam bentuk mata uang dollar dirupiahkan, total kekayaan yang dimiliki Nyono pada Tahun 2013 lalu, nilainya sebesar Rp. 11.603.632.000.

Dalam proses pencalonan dirinya sebagai calon Bupati dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang Tahun 2018, Nyono kembali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui form Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan LHKPN, terungkap bahwa bakal calon Bupati Jombang dari Partai Golkar itu memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 11.283.548.789.

Dari data harta kekayaan yang dilaporkan, jumlah harta yang dimiliki Nyono Suharli Wihandoko, selama dirinya menjabat sebagai Bupati Jombang, mengalami penurunan sebesar Rp. 320.083.211.

“Ada selisih sebesar tiga ratus dua puluh juta delapan puluh tiga sekian rupiah,” demikian diungkapkan Nyono Suharli Wihandoko, kepada wartawan, Senin (22/1/2018).

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu mengungkapkan, hartanya memang mengalami penyusutan karena pendapatan dari usahanya mengalami pasang surut.

Salah satu contohnya, sebut Nyono, adalah usaha sebagai petani tebu. Dalam dua tahun terakhir, harga gula tidak menentu, sementara biaya produksi tidak bisa ditekan sedemikian rupa.

“Padahal biaya produksi setiap satu hektar tebu sekitar Rp. 45 juta dan sekarang sering mendapatkan uang Rp. 50 juta setiap panen. Bahkan juga sering memperoleh Rp. 45 juta atau balik modal. Ini yang buat harta saya tidak banyak berubah,” bebernya.

Nyono menyatakan, sebagai pejabat publik dia rutin melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. Laporan kepemilikan hartanya bisa dipertanggungjawabkan dan bisa dilacak oleh publik.

“Silakan cek di Website KPK, saya termasuk pejabat publik yang rutin laporkan harta kekayaan. Tidak ada yang perlu ditutupi lagi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i