GRESIK, FaktualNews.co – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Gresik, Jawa Timur, berupaya melakukan bersih-bersih dari adanya praktik percaloan SIM. Untuk mencegah terjadinya percaloan tersebut, Satpas sengaja membuat kartu sakti yang disebutnya ‘one gate system card’.
Dengan kartu ini, maka hanya pemohon SIM yang bisa masuk ke ruang pelayanan. Kartu berwarna putih tersebut akan diberikan oleh petugas yang berjaga di pintu gerbang.
Kartu tersebut bisa diperoleh setelah pemohon SIM melengkapi berkas seperti surat keterangan kesehatan dari dokter dan KTP bagi pemohon SIM baru. Sementara, untuk perpanjangan SIM, pemohon cukup menunjukkan SIM lama yang hendak jatuh tempo.
“Jadi hanya pemohon SIM yang bisa masuk ruang pelayanan. Untuk pengantarnya harus menunggu di luar. Dengan kartu ‘one gate system’ ini orang yang tidak berkepentingan tidak bisa sembarangan masuk. Langkah ini kita lakukan untuk mencegah praktik percaloan SIM di lingkungan kami,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Gresik Iptu Engkos Sarkosi.
Engkos mengungkapkan, penggunaan kartu ini sudah mulai diujicobakan sejak Desember 2017 lalu. Namun, kartu sakti ini betul-betul diterapkan mulai Januari 2018 ini.
Pencegahan praktik pecaloan SIM ini tidak hanya menggunakan kartu tersebut, namun pihaknya juga membuat portal otomatis di pintu gerbang. “Nantinya ada petugas di pintu gerbang yang akan menanyakan kepentingan pengunjung,” paparnya, Selasa (23/1/2018).
Untuk penggunaan kartu ini, lanjut Engkos, pengunjung cukup menempelkan kartu ke alat sensor yang berada di samping pintu ruang pelayanan. Begitu terdengar suara ‘klik’ pengunjung bisa masuk dengan cara didorong. Sebaliknya pengunjung yang ingin keluar dari ruang pelayanan, cukup menekan tombol yang ada di samping pintu.
“Sejauh ini baru Satlantas Polres Gresik yang menerapkan kartu seperti ini di layanan Satpas. Untuk Polres lain di jajaran Polda Jatim, saya rasa masih belum menerapkan cara seperti ini,” tegas Engkos.