FaktualNews.co

Dapatkan Sabu dengan Teknik Ranjau, Warga Tenggumung Surabaya Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1225 kali Penulis:
Dapatkan Sabu dengan Teknik Ranjau, Warga Tenggumung Surabaya Diringkus Polisi
FaktualNews/Eko Yono/
Pelaku saat digelandang petugas

SURABAYA, FaktualNews.co – Rizky, warga Jalan Tenggumung Wetan Surabaya, dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Sawahan Surabaya karena diketahui memiliki barang haram berupa serbuk putih narkoba jenis sabu.

Polisi yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku, awalnya melakukan pengintaian setelah sebelumnya memperoleh informasi terkait ulah pelaku.

Akhirnya, pria berusia 35 tahun itu dibekuk di Jalan Wonokusumo Surabaya, usai mendapatkan sabu dari seseorang dengan cara di ranjau.

“Begitu serbuk haram itu ada di tangannya, pelaku langsung saat itu juga dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Sawahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut AKP Haryoko Whidi, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, kepada Faktualnews.co, Selasa (23/1/2018).

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sabu-sabu itu dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Wonosari seharga Rp.150.000 setiap paket.

Sedianya, satu paket sabu tersebut akan digunakannya sendiri di rumah di Jalan Wonokusumo Surabaya.

Selain meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba, Polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik kecil berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i