Pilkada Serentak 2018
Pasca Penetapan Calon, Peta Kerawanan Daerah Pilkada Bisa Berubah
JAKARTA, FaktualNews.co – Peta kerawanan daerah dalam Pilkada Serentak 2018 masih bisa berubah. Perubahan itu dimungkinkan terjadi, terutama pasca penetapan calon kepala daerah.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setya Wasisto, di Jakarta mengatakan, Kepolisian masih mempelajari kawasan yang dianggap rawan untuk daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 medatang.
Peta kerawanan daerah dalam Pilkada masih bisa berubah setelah penetapan pasangan calon pada 12 Februari mendatang. “Jadi mohon sabar. Kita akan petakan secara mendetail nanti karena setelah tanggal 12 Februari pasti ada perubahan,” katanya, Senin (22/1/2018) petang.
Detail yang dimaksud ialah jumlah massa, pergerakan massa, dan apakah dulu di daerah tersebut pernah terjadi konflik horizontal terkait Pilkada.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dia telah memerintahkan semua Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) yang daerahnya mengikuti Pilkada Serentak 2018 untuk membuat peta kerawanan di masing-masing daerah yang menginformasikan area mana saja di daerah itu yang tergolong sangat rawan, rawan, dan kurang rawan.
Data dan peta tersebut kemudian diolah menjadi tabel dan dipelajari lebih lanjut oleh Polri untuk kemudian dijadikan acuan dalam melakukan langkah proaktif untuk menjaga keamanan di daerah-daerah sangat rawan dan rawan tersebut.
Pilkada Serentak 2018 akan digelar pada Juni dan melibatkan 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.
Demikian, dikutip dari Anadolu Agency.