FaktualNews.co

Masuk Tindakan Persekusi

Tujuh Bocah di Jombang Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Hukum     Dibaca : 2031 kali Penulis:
Tujuh Bocah di Jombang Dianiaya, Polisi Turun Tangan
FaktualNews/Roni Suhartomo/
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto

JOMBANG, FaktualNews.co – Tindakan dugaan penganiayaan oleh seorang pria dewasa terhadap 7 anak di bawah umur di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, beberapa hari lalu, menyita perhatian polisi.

Ulah seorang pria tua bangka yang disebut sebagai pria terkaya di dusun itu, sempat terekam kamera dan video penganiayaannya viral di dunia maya.

Berdasarkan rekaman dan pengakuan para korban, diketahui jika HR pada Sabtu (20/1/2018) lalu, mengumpulkan 7 anak di rumahnya. Anak-anak itu selanjutnya diminta mengakui telah mencuri uang miliknya.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, kepada wartawan di Mapolres mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh orang berinisial HR, usia 60 tahun, masuk dalam ranah tindakan persekusi.

Tindakan tersebut, tandas AKBP Agung Marlianto, tidak dibenarkan dan polisi akan turun menangani kasus tersebut. “Kasus ini tergolong persekusi ya, tidak bisa dibenarkan dalam kondisi negara hukum di negara kita,” katanya.

“Kami berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara serius. Apalagi korbannya adalah anak-anak yang semuanya masih dibawah umur,” tandasnya, Selasa (23/1/2018).

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, diduga dilakukan oleh seorang pria di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dugaan tindakan penganiayaan dan kekerasan dialami 7 bocah asal Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro. Ketujuh korban berusia belasan tahun yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketujuh bocah malang ini berinisial AAR (13), AA (15), JR (14), ME (14), ATY (14), MHA (16) dan ZD (11). Seluruhnya, warga satu Dusun di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro.

Adapun pelakunya, adalah seorang pria dewasa berinisial HR (60), asal Desa setempat. Dugaan adanya tindakan penganiayaan dan kekerasan itu diungkapkan oleh orang tua dan sejumlah korban.

Ditemui FaktualNews.co, AA, salah satu korban mengaku dipukul beberapa kali oleh pelaku dan 2 anaknya. Selain dipukul, korban juga diludahi, diseret dan diancam dengan sebilah samurai.

Perbuatan tersebut, beber AA, dilakukan pelaku di kediaman pribadi milik pelaku. “Kejadiannya pada Sabtu (20/1/2018), sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya,” ungkap AA, Minggu (21/1/2018).

“Saya dan teman saya dipanggil ke rumahnya karena dituduh mencuri uang. Saya sudah jelaskan kalau tidak mencuri uangnya tetapi tetap dipukul muka saya. Saya diseret dan leher saya dikalungi samurai,” tutur AA menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i