Birokrasi

Lantik Kades PAW, Ini Pesan Wakil Bupati Pamekasan

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari, melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Branta Tinggi, Tlanakan, Rofiki di Pendapa Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (25/1/2018).

Rofiki menggantikan posisi Kades Branta Tinggi, Abd Muniri yang menjadi tersangka dalam kasus penggelapan beras sejahtera (rastra).

Dalam kesempatan tersebut, Khalil asy’ari menyampaikan Kades yang dilantik ini sesuai dengan masa jabatan yang sudah ditentukan.
Maka tidak sampai enam tahun masa jabatannya. Sehingga masa jabatan Kades ini tinggal meneruskan Kades yang lama.

“Masa jabatan kades akan berakhir pada tahun 2019,” ungkapnya.

Untuk itu Bupati berpesan, setelah dilantik maka Kades bisa melakukan konsolidasi Kepada semua perangkat Desanya dan semua harus diurus dengan baik.

“Tugas kades cukup berat dan sudah diatur di dalam undang-undang. Dalam bekerja harus melibatkan semua perangkat Desa. Setiap pengambilan keputusan harus musyawarah, dan musyawarah itu harus dihidupkan kembali,” tegas Khalil.

Selain itu, Bupati menambahkan kades harus bisa bersikap adil dan mengayomi masyarakatnya.