Kriminal

Terjatuh Saat Kabur, Maling Motor Asal Kediri Tertangkap di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Apes, gara-gara terjatuh dari motor saat akan melarikan diri, satu dari dua pencuri motor dibekuk oleh Polisi di daerah Jelidro Sambikerep Surabaya. Berkat bantuan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), salah pencuri dibekuk pada Selasa, 23 Januari 2018 lalu.

Pelaku percobaan pencurian itu diketahui bernama Juprianto (38), asal Dusun Mitiran, RT. 04 RW. 06, Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri.

Pria yang kos di daerah Simo Kalangan Surabaya, tertangkap oleh warga saat akan menggasak sepeda motor matic milik Diana Agustin (40), warga Sambiarum Lor Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri Surabaya, Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan, saat beraksi, pelaku diketahui ada dua orang. Satu pelaku diketahui oleh korban sedang mengutak-atik motor korban yang pada saat itu sedang diparkir di depan pagar rumahnya.

Sedangkan temannya, menunggu diatas motor yang dikendarai, kemudian oleh korban dikejar dan pelaku sempat berusaha melarikan diri bersama temannya.

“Pada saat melarikan diri karena dikejar korbannya, satu pelakunya terjatuh dari boncengan sehingga berhasil ditangkap oleh korban dengan dibantu warga,” kata Dei Heri kepada Faktualnews.co, Kamis (25/1/2018).

Pada saat kejadian, ada anggota Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri yang sedang patroli. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dari pelaku ini juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nopol L-6264-ZW. Pelaku teracam mendekam dalam penjara selama 6 tahun karena melanggar Pasal 363 KUHP jo 53 KUHP.