FaktualNews.co

Fakta Baru, Selama 3 Menit Pelaku Pelecehan Seksual Lakukan Hal Ini ke Pasien National Hospital

Hukum     Dibaca : 2803 kali Penulis:
Fakta Baru, Selama 3 Menit Pelaku Pelecehan Seksual Lakukan Hal Ini ke Pasien National Hospital
FaktualNews.co/Istimewa/
Pasien cantik yang menjadi korban pelecehan perawat pria.

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan perawat pria di National Hospital, Surabaya, Jawa Timur, terus berlanjut. Pasca meringkus tersangka JA (30) polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Kepada petugas, pria asal Kabupaten Sidoarjo itu mengakui aksi bejatnya yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasien cantik berinisial WD (30) saat menjalani perawatan di rumahsakit swasta di Kota Pahlawan itu.

Aksi pelecehan seksual itu dilakukan JA saat WD yang juga istri pengacara itu usai menjalani tindakan operasi. Ketika itu dalam kondisi setengah sadar, JN membawa korban yang masih dalam keadaan tidak berdaya ke ruang pulih sadar yang berjarak sekitar 7 meter dari kamar operasi.

Di dalam ruangan itu, kemudian pelaku memasukkan tangan di balik baju pasien operasi. Lalu pelaku meremas-remas payudara wanita berambut panjang itu. Tak hanya itu, JN juga memegang puting payudara korban selama kurang lebih 2 menit hingga korban merasa kesakitan.

Selanjutnya korban yang masih tidak berdaya berusaha memberontak dengan menggerakkan tubuhnya. Pelaku pun melepaskan dan mengeluarkan tangannya dari dalam baju korban. Tetapi, pelaku mengulangi perbuatannya yang sama kepada korban untuk kedua kali selama kurang lebih 1 menit.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku pelecehan seksual mengakui perbuatannya. Tetapi, dia enggan menjelaskan dengan detail motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.

“Terduga pelaku telah mengakui (melakukan pelecehan seksual). Sedangkan untuk motifnya masih kita dalami dan terus melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan,” terang Rudi pada wartawan Jumat (26/1/2018).

Ia menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa video yang berisi tersangka minta maaf pada korban, yang telah tersebar di medsos. Penyidik memeriksa rekaman CCTV yang ada di rumah sakit.

Sebelumnya, pelaku JN ditangkap petugas Unit PPA Polrestabes di salah satu hotel di Surabaya, Jumat (26/1/2018) pukul 05.10 WIB. Saat ditangkap, pelaku bersama seorang perempuan yang diketahui sebagai istrinya.

Pelaku sudah diburu polisi sejak Kamis (25/1/2018) kemarin, namun pelaku ini tiba-tiba menghilang dan saat dijemput di rumahnya di daerah Babatan Wiyung Surabaya tidak ada.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin