Peristiwa

Calon Perawat Ini ‘Digituin’ Sang Dokter Saat Tes Masuk Kerja

SURABAYA, FaktualNews.co – Pengakuan mengejutkan keluar dari korban calon perawat di Rumah Sakit swasta di Surabaya, Jawa Timur. Perempuan muda ini mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual saat melamar kerja di rumahsakit yang beberapa waktu ini ramai diperbincangkan publik.

Niken (bukan nama sebenarnya) mengaku mengalami nasib buruk itu saat menjalani tes kesehatan. Perempuan 19 tahun itu sampai menitikkan air mata saat mengisahkan cerita buruk yang pernah dialaminya kala melakoni tes kesehatan saat melamar menjadi perawat di rumahsakit tersebut.

Korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter R itu datang ke Kantor Pengacara Okky Suryatama SH di Jalan Darmokali sekitar pukul 12.00 WIB. Wanita berkulit kuning langsat itu mengenakan baju warna hitam dipadu celana jeans warna serupa dan topi cokelat.

Kejadian itu bermula saat ia saat itu menjalani serangkaian tes kesehatan di laboratorium dan tes darah serta tes urine. Kemudian korban menjalani tes lagi ke ruang radiologi.

“Saya difoto torax dan memang lepas pakaian dan itu foto biasa. Setelah selesai dilakukan tensi darah, tinggi dan berat badan,” tuturnya dihadapan sang pengacara.

Begitu tes selesai, Niken mengaku lantas diantar ke ruang dokter untuk melakoni serangkaian tes lanjutan. Ia diantar seorang suster ke ruang dokter. Di dalam ruangan tersebut ada tiga dokter yang sudah menunggunya.

Tak lama, perawat yang mengantarnya itu keluar dan disusul dua dokter lainnya keluar. Waktu itu salah seorang dokter sempat menyapa Niken, lantaran karena sebelumnya yang mengetes korban saat wawancara.

Di ruang itu juga ada calon perawat laki-laki juga menunggu tes kesehatan oleh dokter R dan jadwalnya pukul 09.00 WIB. Korban jadwalnya sesuai SMS pukul 08.30 WIB, tapi calon perawat laki-laki itu didahulukan.

Tes calon perawat laki-laki tidak sampai 10 menit lalu keluar. Setelah calon perawat laki-laki keluar, giliran korban menjalani tes. Korban dipersilakan masuk, “mari silakan”.

“Sebentar ya, saya disuruh tensi, padahal sebelumnya sudah pernah ditensi. Tapi dokternya tidak membawa alat tensi hanya membawa stetoskop,” terangnya.

Niken pun sempat menyampaikan bahwa ia sudah ditensi sebelumnya. Ia pun mempertanyakan saat dokter berinisial R tersebut kembali memintanya untuk ditensi. Namun sang dokter tetap meminta Niken telentang, kemudian kelambu ditutup.

Lalu dilakukan pemeriksaan dengan stetoskop. Dokter berdalih tidak mendengar detak jantung dan minta kancing baju dibuka. Ketika itulah dokter tersebut melancarkan aksi pelecehan seksual kepada Niken.

“Saya dibuat mainan sampai 5 menit lebih,” katanya.

Niken pun dibuat tak berdaya dengan ulah sang dokter. Ternyata, dokter tersebut begitu lihai melancarkan aksinya, dan terus mengajak Niken berbincang dan mengalihkan pembicaraan. Sang dokter juga menyuruhnya membuka baju bagian bawah.

“Dia tanya pernah keputihan? Saya jawab pernah,” jawab Niken.

Sang dokter pun langsung menimpalinya. “Wah kalau begitu saya harus lihat,” kata dokter seperti ditirukan niken.

Niken pun sontak kaget dan spontan melontarkan pertanyaan tak percaya kepada sang dokter. ‘Serius dok’ sampai tiga kali,” ceritanya.

Dokter ini berdalih kalau tidak diperiksa jika ada apa-apa dia yang disalahkan. Sang dokter cabul itu beralibi dia memiliki tanggungjawab untuk memeriksa seluruh calon perawat yang melamar.

Ketika itulah, dokter tersebut kemudian memegang dan menggerayangi alat vital korban. Pascakejadian itu, Niken langsung pulang dan menangis sejadi-jadinya.

Ia sangat malu dan mengaku trauma. Ia memendam kejadian yang baru dialami saat menjalani tes kesehatan terakhir. Ia juga tidak cerita ke orang tuanya.

Esoknya, korban datang ke Profesi Keperawatan untuk menceritakan kronologis kejadian itu. Setelah mendatangi ke Profesi Keperawatan, korban dihubungi pihak rumah sakit.

“Mbak mau gaji berapa mbaknya sudah diterima tinggal nego gaji,” ucap Niken menirukan.

Akhirnya korban datang didampingi Profesi Keperawatan. Tapi korban sudah enggan untuk masuk menjadi perawat disana.

Kuasa hukum Niken, Okky Suryatama SH, meminta kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim segera menindaklanjuti perkara klienya.

Perkara dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Agustus 2017 lalu.

“Penyidik supaya menindaklanjuti laporan yang ada karena sudah enam bulan,” tutur Okky Suryatama, Sabtu (27/1/2018).

Okky mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa para pihak dipanggil termasuk terduga. Namun saat disinggung bagaimana tindak lanjutnya, Okky mengaku belum tahu keterangannya apa.

“Yang jelas penyidik harus tegas, terang dan jelas. Ketika orang dalam satu ruangan cukup simpel yakni, CCTV, ada saksi ahli, dan pengakuan. Itu sudah cukup,” tandasnya.

Selain pelaporan pidana, Okky juga menggugat Perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Kami tidak pernah berhenti menegakkan keadilan. Gugatan perdata untuk ganti rugi materiil dan immateriil. Tanggal 31 Januari mendatang titik batas mediasi di pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan penyidik sudah melakukan gelar perkara.

Gelar perkara itu untuk menentukan, apakah terduga menjadi tersangka atau tidak.
“Pekan depan terduga akan dipanggil,” tuturnya.

Sementara itu, hingga berita diturunkan, FaktualNews.co masih berupaya melakukan kofirmasi kepada pihak rumahsakit terkait persoalan tersebut.