Politik

Pemerintah Pastikan Netralitas Plt Gubernur dari TNI/Polri Saat Pilkada

Pilkada Serentak 2018

JAKARTA, FaktualNews.co – Pemerintah memastikan netralitas perwira tinggi dari Polri dan TNI yang nantinya akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ini menyusul keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri, yakni Asops Kapolri Irjen Pol M Iriawan yang menjabat Plt Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara karena Gubernur yang menjabat maju dalam Pilkada.

Dilaporkan Anadolu Agency, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, meminta masyarakat tidak khawatir mengenai penunjukan perwira tinggi itu.

Dia memastikan penunjukan tersebut tidak untuk berpihak kepada salah satu calon. “Mereka ini sebagai misi untuk mengamankan Pilkada misi itu kan bukan dianjurkan dengan berpihak,” ujar Wiranto di kantornya.

Wiranto pun dengan tegas bakal menindak jika Plt Gubernur tersebut terbukti tidak netral dalam bertugas. “Kalau tidak netral tangkap saja kalau tidak netral nanti diusut kan pejabat itu ada sumpahnya pejabat-pejabat,” tandasnya.

Wiranto juga berencana menunjuk salah satu pejabat dari Eselon I Kementeriannya untuk menjadi Plt Gubernur, menggantikan kepala daerah yang ikut bertarung dalam Pilkada 2018.

“Satu Pejabat dari Kemenkopolhukam. Kalau semua jadi Plt nanti saya kerja sama siapa,” kata dia.

Penunjukan Plt dari TNI/Polri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menimbulkan kontroversi sebab dalam Pilkada tahun ini sejumlah perwira tinggi TNI/Polri ikut maju menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Sejumlah masyarakat menilai, penunjukan Plt tersebut dikhawatirkan tidak akan netral.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun menilai, penunjukan Plt dari TNI/Polri tidak menyalahi aturan dan merupakan hal yang wajar. Menurut dia, jika Plt tersebut ditunjuk dari Eselon I Kementeriannya tidak akan memungkinkan. Sebab, jumlah pejabat eselon yang ada di kementeriannya tidak mencukupi untuk mengisi Plt di 17 Provinsi.

Share