‘Ngamar’ di Hotel, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Gabungan di Surabaya
SURABAYA, Faktualnews.co – Petugas gabungan dari Polrestabes dan Satpol PP Surabaya, menggelar razia bersandi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Surabaya, Sabtu (27/1/2018) malam hingga Minggu (28/1/2018) dinihari.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri yang menginap dalam satu kamar di Hotel. Selain itu, para pengunjung diskotik yang tidak membawa identitas diri (KTP) juga diamankan.
Dalam razia pekat yang dilaksanakan hingga Minggu dini hari itu, petugas gabungan mengamankan 7 pasangan bukan suami istri di hotel SL di Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya.
Selain mengamankan pasangan mesum, Petugas gabungan juga mengamankan 7 pengunjung hiburan malam di kawasan Jalan Tidar Surabaya lantaran tidak bisa menunjukkan KTP.
Semua yang terjaring, baik pasangan mesum dan pengunjung Diskotik yang diamankan petugas gabungan, langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Tipiring.
“Semua yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Tipiring, setelah itu diserahkan ke Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata Plh Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Benny Pramono, Minggu (28/01/2018) dini hari.
Sementara, gabungan Tiga Pilar wilayah hukum Polsek Rungkut juga melaksanakan giat razia tempat hiburan Karaoke dan Kos -kosan didaerah tersebut. Sasaran pemeriksaan, yakni Identitas, Senpi, Sajam, Handak, Narkoba dan Miras serta pelaku 3C.
Pukul 23.00 WIB, petugas langsung mendatangi Karaoke My Friend di Jalan Rungkut Surabaya, ditempat tersebut tampak tidak ada pelanggaran. Dilanjutkan ke Karaoke Daun Mas, disini petugas mengamankan 4 buah botol Miras berupa, 3 botol Guinnes dan 1 botol Bir Bintang
Di tempat Karaoke Pop City Rungkut, petugas mengamankan 1 Botol Miras jenis Vodka. Petugas gabungan juga mendatangi kos-kosan di Jalan Rungkut Asri Surabaya, namun hasil yang diduga tindak Pidana tak terdapat ditempat itu.
“Razia berjalan lancar dan kondusif, terdapat beberapa pelanggaran yang akan dilakukan penindakan Tipiring,” tukas Kompol Esti, Kapolsek Rungkut Surabaya.