FaktualNews.co

Pesta Narkotika, Dua Sekawan di Surabaya Masuk Bui

Kriminal     Dibaca : 1711 kali Penulis:
Pesta Narkotika, Dua Sekawan di Surabaya Masuk Bui
FaktualNews.co/Ekoyono/
Dua sekawan di Surabaya diamankan polisi, usai pesta sabu-sabu.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua sekawan di Surabaya ini terbilang sangat akur, bahkan masuk jeruji besi pun bersama-sama. Pasalnya, kedua anak kos itu menggelar pesta narkoba di dalam kamar kos mereka daerah Kemlaten Gang X Kebraon, Kecamatan Karangpilang.

Dari hasil penyelidikan kedua sekawan tersebut diketahui bernama, Aris Anton Nifa (44) asal Jalan Kedurus Dukuh, Karangpilang, dan Usman Efendy (35) asal Jalan Simo Gunung Kramat, Putat Jaya, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo, mengungkapkan penangkapan kedua sekawan ini berawal dari adanya informasi yang menyebutkan di dalam rumah kos setempat sering didapati pesta narkotika.

“Mereka berdua ditangkap, setelah menggelar pesta sabu-sabu,” tutur Kanit Reskrim, Minggu (28/1/2018).

Dari penangkapan terhadap ke dua pelaku ditemukan barang bukti berupa, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 buah pipa kaca yang berisi sabu-sabu, 1 buah korek gas, 1 lembar bukti transfer senilai Rp 500 ribu, serta 1 buah handphone.

“Pelaku penyalah gunaan narkotika akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau 132 (1) atau 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Marji.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul