Dua Pelaku Curanmor Pantura Gresik Dihadiahi Timah Panas
GRESIK, FaktualNews.co – Dua pelaku curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Pantai Utara (Pantura) Gresik, Jawa Timur, dihadiahi timah panas oleh polisi di bagian kakinya.
Mereka adalah Muhammad Afik (21), warga Kelurahan Mojopuro Wetan, RT2 RW2, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik dan Saidul Mujjahidin (20), warga Desa Mojopetung RT 10 RW 4, Kecamatan Dukun, Gresik.
Keduanya ditangkap oleh tim buser Satreskrim Polres Gresik, usai membawa kabur motor Honda Vario W 4979 KI milik Muhammad Faisol warga Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. Saat itu mereka beraksi dengan berboncengan motor Honda Vario W 6861 GR.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Gresik, Iptu Suparmin menjelaskan, mereka beraksi pada Minggu pekan lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Kebetulan mereka melihat motor korban yang diparkir di teras rumahnya dalam kondisi kunci masih menempel. “Saidul lalu turun dan menggasak motor korban,” katanya.
Aksi mereka terpergok saat korban keluar rumah. Mereka lalu dikejar oleh korban dengan menggunakan motor milik tetangga. Sayangnya pengejaran itu tidak membuahkan hasil. Dari situ korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ujungpangkah.
Berbekal keterangan korban dan saksi polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri kedua pelaku. Hingga pada akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
“Kita terpaksa melepaskan tembakan karena mereka sempat berupaya kabur,” ujar Suparmin, ujar Suparmin, Senin (29/1/2018).
Dari pengakuan pelaku, motor curian itu rencananya akan dijual secara online. Mereka pun menawarkan motor tersebut seharga Rp 3,5 juta.
“Mau kita jual online tapi belum laku. Kalau laku uangnya nanti akan kita pakai senang-senang,” ujar Afiq yang diiyakan oleh Saidul.