TUBAN, FaktualNews.co – Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, dikabarkan meninggal dunia di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Jawa Timur, Senin (29/01/2018).
Berdasarkan informasi, identitas korban diketahui bernama Totok Sugiarto (47), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Menurut Humas Kasubsie Regbimas Lapas Tuban Wenda Indra Bachtiar, saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/01/2018). Korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia, ketika petugas lapas membangunkan warga binaan di pagi hari.
“Ada salah satu tahanan (Totok Sugiarto) yang tidak bangun-bangun. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan diketahui sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Wenda melanjutkan, korban sempat mengeluhkan sakit, setelah diperiksa petugas sakit yang diderita korban hanya sakit batuk biasa.
Kemudian, petugas lapas langsung menghubungi pihak Kejaksaan dan Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan terkait kematian korban, dengan membawa korban ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk dilakukan visum.
Diketahui, Totok Sugiarto dijebloskan ke tahanan lapas lantaran terjerat kasus peredaran pil karnopen sebanyak 1.000 butir.
Dan sampai saat ini kasusnya belum diputuskan, sehingga korban berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan sejak tanggal (28/11/2018) lalu.