SURABAYA, FaktualNews.co – Brankas milik di Toko Miniso Tunjungan Plasa (TP) 6 lantai 3 Surabaya, digondol oleh pencuri pada 31 Desember 2017 malam lalu. Brankas itu berisi uang Rp 71,2 juta.
Rupanya, brankas itu dicuri oleh Erom Febri Subiyanto, mantan karyawan Toko Miniso. Pelaku dapat diketahui dan ditangkap setelah Polisi mempelajari rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku membawa brankas curian dari Toko Miniso dan keluar dari TP dengan menggunakan taksi online.
Febri akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegaksari Surabaya, pada Selasa (30/1/2018). Polisi membekuk Febri di sebuah hotel di Surabaya.
“Pelaku merupakan mantan karyawan di toko itu (Miniso). Karena mantan karyawan, pelaku tahu kondisi tokonya,” ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, melalui Kanit Reskrim Ipda Zainal Abidin, Selasa (30/1/2018).
Setelah dibekuk, pelaku langsung digelandang dan diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.