SURABAYA, FaktualNews.co – Pelaku pembobolan brankas uang berisi Rp 72,2 juta milik Toko Miniso Tunjungan Plasa (TP) 6, dibekuk aparat kepolisian ketika keluar hotel pada Selasa (30/1/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas pelaku diketahui bernama, Erom Febri Subiyanto (21) warga Jalan Kupang Panjaan VII Surabaya.
Pelaku sendiri merupakan karyawan toko Miniso TP 6.
Erom sendiri diketahui sudah dua kali mengambil uang milik toko ditempatnya bekerja. Pertama, pelaku menggelapkan uang Rp 150 juta milik toko pada 5 Desember 2018 lalu.
“Uang itu seharusnya disetorkan ke rekening toko, tapi oleh pelaku tak disetorkan,” kata Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo, Selasa (30/1/2018).
Selanjutnya aksi kedua dengan membobol brankas berisi uang Rp 71,2 juta pada, 31 Desember 2017 lalu. Dia mencuri brangkas dan mengangkutnya dengan menyewa mobil taksi online yang dipesannya.
Untuk mengelabuhi petugas Tunjungan Plasa, pada saat mengambil brankas, pelaku memakai dokumen-dokumen toko yang sudah dicurinya sebelumnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya dan langsung dijebloskan kedalam penjara.
Dari keterangan pelaku, uang hasil curiannya tersebut dihabiskan untuk berfoya-foya dan bermain perempuan selama tiga minggu melarikan diri, dari kejaran petugas kepolisian.