Kriminal

Pria Asal Gresik Simpan Ribuan Butir Pil Koplo di Balik Pintu

GRESIK, FaktualNews.co – Soleh alias Kalap (36) warga Desa Padeg RT10 RW5 Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, terpaksa digelandang ke Mapolsek Menganti. Pasalnya, dia diduga menjadi pengedar obat terlarang dengan kepemilikan 1.500 butir pil doble L alias pil koplo. Polisi menemukan barang bukti tersebut di balik pintu kamar rumahnya.

Kapolsek Menganti AKP Wavek Arifin melalui Kanit Reskrim Aiptu Agus Setyo Margono mengatakan, penangkapan pengedar pil koplo ini berawal dari giat pengamanan supporter di depan Koramil Menganti. Di tempat itu, para personil juga melakukan razia ‘Cipta Kondisi’. “Kalau ada yang mencurigakan akan kita geledah,” ungkapnya, Selasa (30/1/2018).

Rupanya dalam razia itu polisi mendapati seorang pengendara bernama M. Syarifudin alias Pecok (24) warga Desa Padeg Kecamatan Cerme, Gresik, yang kedapatan menyimpan 5 butir pil koplo di saku celananya. Malam harinya polisi lalu mengeler Pecok untuk mencari keberadaan penyuplainya.

“Pada hari Minggu (28/01) sekitar pukul 19.00 malam, kita melakukan penyergapan di rumah tersangka Soleh. Setelah digeledah kita temukan 1.500 butir pil koplo terbungkus plastik dan tersimpan di balik pintu kamar rumahnya,” terang Agus.

Kini tersangka telah ditahan dan akan dijerat pasal 196 dan 197 UU no.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dengan denda maksimal Rp 1 miliar. “Ancaman hukumannya cukup berat,” imbuh Agus.