FaktualNews.co

Embat Sandal dan Jaket, Tiga ABG Ini Kompak Masuk Bui

Kriminal     Dibaca : 856 kali Penulis:
Embat Sandal dan Jaket, Tiga ABG Ini Kompak Masuk Bui
FaktualNews.co/Ekoyono/
Tiga pelaku pencurian dua diantaranya anak anak..jpeg

SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga orang sekawan yang masih ABG (anak baru gede) ini harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan. Lantaran ulah ketiganya yang kompak menggalang aksi pencurian.

Mereka adalah, Dani Hermawan (19), ABY (17) dan BAL (14). Ketiganya diketahui warga Jalan Granit Kumala Blok I Kota Baru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Mereka dibekuk Satpam setempat usai mengasak jaket serta sandal dihalaman teras rumah di Raya Darmo Baru Barat Surabaya pada, Selasa 30 Januari 2018 pukul 15.00 WIB.

“Ketiganya menyelinap masuk kedalam halaman rumah milik Agnes Nur Oktavia Mugi Ridho (33) dan menyikat dua jenis barang milik korban itu,” sebut AKP Misdianto Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya kepada FaktualNews.co, Rabu (31/1/2108).

Modus yang dilakukan ketiganya dalam beraksi yakni kedua pelaku masing-masing BAL dan Dani lebih dulu masuk ke dalaman halaman rumah korbannya. Pelaku BAL dan Dani masuk dengan cara membuka pintu lalu mengambil sepasang sandal merk Eiger warna hitam serta jaket switer warna merah maron.

Dua barang korban itu digantung di halaman rumah. Sedangkan pelaku ABY mengawasi dari kejauhan. “Saat akan kabur, dua pelaku ini kepergok oleh korbannya dan diteriaki maling,” tambah Misdianto.

Kebetulan didekat rumah korban ada pos Satpam. Korban yang mengetahui aksi pencurian itu langsung berteriak. Teriakan korban didengar petugas yang lalu mengamankan dua pelaku tersebut. Satu pelaku lainnya turut pula diamankan dan diserahkan ke Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal Surabaya.

“Ketiganya sudah kita amankan di Mapolsek dan tengah menjalani pemeriksaan petugas. Akibat perbuatannya, mereka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin