Penyerahan Sertifikat PTSL, Bupati Jombang: Disimpan Baik-baik Supaya Tak Terjadi Perselisihan
JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, menyerahkan 395 setifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur.
Sertifikat PTSL ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko kepada 10 orang warga penerima.
PTSL yang sebelumnya disebut sertifikat Prona merupakan program pemerintah pusat.
“Sertifikatnya tolong disimpan baik-baik, supaya nanti tidak terjadi perselisihan antar keluarga terkait masalah warisan,” kata Bupati Nyono dalam sambutannya dihadapan warga Desa Puton.
“Hari ini petugas BPN Jombang akan membagikan 395 sertifikat PTSL. Sisanya 205 sertifikasi nunggu giliran.”
Bupati Nyono, menambahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprogramkan kepada masyarakat dalam kepemilikan sertifikat tersebut agar bisa untuk meningkatkan usaha.
“Warga yang punya usaha, sertifikat bisa dibankkan, sebagai agunan penambahan modal usaha,” tutur orang nomor satu di Pemkab Jombang.
Sementara, petugas dari BPN (Badan Pertanahan Nasional ) Kabupaten Jombang Agus Purwanto, mengatakan tahun 2017 program PTSL sebanyak 23 ribu bidang tanah telah selesai.
Untuk tahun 2018 ini, program PTSL mencapai 60 ribu bidang tanah. “Prosesnya tidak terlalu lama,” jelasnya singkat.
Nampak hadir dalam penyerahan sertifikat PTSL yakni, Wakil Ketua DPRD Jombang, jajaran OPD, Kepala Forpimcam, Kepala Desa beserta perangkat desa, tiga pilar desa serta masyarakat penerima sertifikat.