PAMEKASAN. FaktualNews.co – Menyikapi maraknya pemberitaan di sejumlah media terkait peristiwa penangkapan dua perempuan di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan dan aksi pengrusakan oleh salah satu oknum, pada Jum’at (19/012017) lalu, Laskar Pembela Islam (LPI) akhirnya angkat bicara.
Melalui KH. Abd Aziz Bin Moh. Syahid, selaku LPI, mencoba meluruskan opini ataupun fakta yang beredar di masyarakat, pasca aksi LPI di Ponteh beberapa waktu lalu.
Menurut KH. Abd Aziz, ada yang mengatakan bahwa kedua wanita adalah ibu dari anak yang sedang menggelar acara ulang tahun. Padahal, bebernya, semua itu tidak benar dan pihaknya membantah atas isu itu.
“Saya sudah punya pernyataan Kasat Reskrim Pamekasan secara tertulis, bahwa kedua wanita adalah wanita yang menjajakan dirinya untuk menjadi pekerja sek komersil (PSK). Ini sudah diproses di Pengadilan Negeri, masuk tindak pidana ringan,” jelasnya.
Sementara itu, bicara terkait penyerangan, menurutnya itu bukan dari pihak masyarakat anti maksiat. “Penyerangan itu sudah jelas dan bukti videonya banyak, dan sangat jelas, termasuk yang ada di Hikmah TV dan juga ada di saya, bahwa penyerangan dilakukan oleh preman yang diduga bayaran, penjaga tempat lokalisasi,” sambung KH. Abd Aziz.
Pihaknya menyesalkan karena pemilik rumah tersebut yang atas nama Agus sudah ditahan. Namun, KH. Abd Aziz heran karena kasus didiamkan dan tidak pernah muncul di pemberitaan.
“Dan dalam video itu jelas. Mau dicari ke manapun tidak ada masyarakat yang menggunakan atribut FPI, LPI,” tandas panglima LPI.
KH Abd Aziz menduga, ada pihak ketiga yang memainkan peran dibalik semua peristiwa tersebut. “Pastinya ada yang menginginkan ormas tertentu di jelek-jelekkan,” tutupnya.