Kriminal

Bea Cukai Amankan 15.480 Kg Tembakau Ilegal di Kota Malang

MALANG, FaktualNews.co – 528 karung berisi 15.480 kg tembakau iris siap pakai, berhasil diamankan Direktorat Bea Cukai Jatim II di gudang di Bumiayu, Kedung Kandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi praktik ilegal di gudang tersebut.

Kemudian pada Rabu (31/1/2018) malam, petugas gabungan dari Bea Cukai, TNI dan Polisi melakukan penggerebekan.

Benar saja di dalam gudang tersebut ditemukan tumpukkan ratusan karung berisi tembakau iris siap pakai.

“Semua barang bukti langsung diamankan ke Bea Cukai,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim II, Moch Arief, Kamis (1/2/2018).

Selain itu, petugas juga mengamankan alat produksi yang berada di dalam gudang. Semuanya diamankan Bea Cukai sebagai barang bukti.