FaktualNews.co

Buron 1,5 Tahun, Pelaku Penggelapan Truk di Surabaya Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 892 kali Penulis:
Buron 1,5 Tahun, Pelaku Penggelapan Truk di Surabaya Dibekuk
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku penggelapan dibekuk polisi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Pelarian pelaku penggelapan truk selama 18 bulan, berakhir. Setelah Moch Kosim (40) dibekuk aparat kepolisian sektor (Polsek) Sukomanunggal, saat berkunjung ke rumah kerabatnya.

Warga Jalan Melati Bunalas, Kelurahan Tanjung Kecil, Kecamatan Burneh, Bangkalan ini, melakukan penggelapan truk milik Dony Hendrawan (41) warga Jalan Simorejosari B Surabaya pada Mei 2016 silam.

Pelaku yang bekerja sebagai penjaga gudang ini, mengira polisi telah berhenti mengejarnya. “Pelaku langsung kita tangkap, ketika berkunjung ke saudaranya di Surabaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, AKP Misdianto, Kamis (1/2/2018).

Ia menjelaskan, penggelapan ini bermula saat pelaku menyewa truk Elf warna putih milik korban untuk dijalankan dengan perjanjian perbulannya disewa Rp 5 juta.

Namun setelah dua minggu lamanya truk ber nopol L-9227-VE itu belum mendapat muatan. Pelaku pun mulai sulit dihubungi lewat handphone miliknya. Korban akhirnya melapor ke Polsek Sukomanunggal Surabaya.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP,” pungkas Misdianto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul