Hukum

Polisi Rekontruksi Kasus Pelecehan Pasien National Hospital Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Satreskrim Polrestabes Surabaya telah melakukan rekonstruksi, kasus pelecehan seksual yang menimpa pasien rumahsakit National Hospital Surabaya yang beberapa waktu lalu menjadi viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun, rekonstruksi itu dilakukan pada Rabu (31/1/2018) malam. Rekenonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang perawat pria National Hospital.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, rekonstruksi sudah dilakukan dan ada 31 adegan diperankan. Rekonstruksi mulai sebelum masuk kamar operasi, selesai operasi, dan masuk ke kamar recovery.

“Rekenonstruksi berjalan lancar dan baik tidak ada kendala,” sebut Rudi kepada wartwan, Kamis (1/2/2018).

Dalam rekonstruksi ini, terangka Zunaidi diperankan sendiri. Mantan perawat National Hospital ini menjalankan rekonstruksi dengan lancar. Sedangkan W, tidak dihadirkan oleh polisi dalam rekonstruksi tersebut.

Peran W diganti dengan orang lain yang sudah disiapkan oleh tim penyidik Polretabes Surabaya. Zunaedi memperagakan sesuai dengan pengakuan yang sudah disampaikan ke penyidik dalam pemeriksaan sebelumnya.

Seperti diketahui, dugaan pelecehan tersebut dilakukan pada 23 Januari 2018, setelah W menjalani operasi di rumah sakit tersebut. Bahkan, video kejadian ini menjadi viral setelah diunggah dan beredar di media sosial (medsos).

Polisi yang mengusutnya akahirnya menetapkan Zunaidi sebagai tersangka pada 27 Januari 2017 lalu. Hingga berita ini diunggah, National Hospital belum memberi pernyataan terkait kegiatan rekontsruksi ini.