Polres Bojonegoro Serahkan BB Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemiliknya
BOJONEGORO, FaktualNews.co – Sembilan barang bukti (BB) kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diungkap Polres Bojonegoro, Jawa Timur, dikembalikan ke pemilik sah pada Kamis (1/2/2018).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan kendaraan roda dua maupun empat tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak kejahatan curanmor.
“Untuk sementara, BB kendaraan kita kembalikan ke pemilik sahnya untuk digunakan beraktivitas sehari-hari,” ungkap Kapolres seperti dikutip dari laman resmi Polres Bojonegoro.
Wahyu menambahkan, para pemilik kendaraan tidak boleh menjual atau meminjam tangankan barang bukti kendaraan, sampai proses penuntutan di persidangan selesai.
Salah seorang pemilik kendaraan, Mujiono, mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Bojonegoro yang telah berhasil mengungkap pencurian kendaraan miliknya.
“Alhamdulillah, sepeda motor milik saya yang seminggu lalu hilang. Bisa kembali lagi, terima kasih pak Kapolres,” tuturnya.
Adapun barang bukti yang diserahkan ke pemilik yakni:
1. 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol : S4245 AG milik Korban TKP depan SMAN 1 Bojonegoro Jl. Panglima Sudirman Kel. Kepatihan Kec./Kab. Bojonegoro
2. 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol S- 5983 – GV milik Korban TKP Apotik Paradikma Jl. Mastrip Kec./Kab Bojonegoro.
3. 1 unit Sepeda motor Honda beat warna hitam No. Pol terpasang : S – 5983 – GV.
4. 1 unit Sepeda motor Honda beat warna putih tanpa terpasang plat nomor X.
5. 1 unit Sepeda motor Honda CBR warna merah tanpa terpasang plat nomor X
6. 1 unit sepeda motor Satria FU warna biru tanpa terpasang plat nomor X
7. 1 unit Sepeda Motor Supra No. Pol L – 6339 – PB
8. 1 unit Sepeda motor Mio No.Pol S – 2737 – DK disita dari sdr. SG (480 KUHP).
9. 1 unit mobil Daihatsu Zebra warna merah No. Pol : S -1239 – AH disita dari Sdr. WG (480 KUHP).