FaktualNews.co

Rp 60 Triliun Dana Desa Diturunkan Mulai Februari, 30 Persen untuk Padat Karya

Nasional     Dibaca : 834 kali Penulis:
Rp 60 Triliun Dana Desa Diturunkan Mulai Februari, 30 Persen untuk Padat Karya
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Foto : Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, menggelar rakor yang membahas terkait Kesiapan Daerah dan Desa dalam Pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa.

Menurut Puan, nantinya dana desa yang totalnya Rp60 triliun ini akan diberikan dalam 3 tahap kepada 100 kabupaten, 1000 desa yang akan di mulai pada Februari. Ia menginginkan dana tersebut bisa dipergunakan untuk program padat karya untuk membangun dengan fokus penyediaan air bersih dan kesehatan.

“Anggarannya Rp60 triliun dengan diberikan dalam 3 tahap yang dimulai pada Februari yang akan datang tanggal 25 Februari semua dana desa diberikan kepada kabupaten kota, kalau semua lengkap administrasinya,” kata Puan, Kamis (1/2/2018).

Puan menjelaskan, nantinya 30 persen dana itu digunakan untuk padat karya. Padat karya sendiri merupakan kegiatan pembangunan proyek yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia, sehingga nantinya akan melibatkan para masyarakat desa itu.

Salah satu kegiatan padat karya, ingin memfokuskan pada penanggulangan penyakit stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita. Stunting adalah kondisi tubuh kerdil yang disebabkan kekurangan gizi kronis.

“(Stunting) itulah masalah kita semua kita harus bergotong royong menyelesaikannya. Dalam jangka panjang menyebabkan manusia tidak dapat mengembangkan potensi diri dan itu berbahaya bagi kelangsungan bangsa,” papar Puan.

Sementara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menjelaskan 30 persen dari dana tersebut akan berdampak positifi terhadap masyarakat desa. Nantinya dana akan diserahkan langsung kepada kepala desa dan diawasi oleh kementerian terkait.

“30 persen dana desa sekarang ini digunakan padat karya ini seperti memberi dana gaji kepada mereka yang sudah ikut membangun desa itu. Kita lakukan sosialisasi masih melalui perangkat desanya di beberapa kabupaten ini kita lakukan bekerja sama dengan Kemendagri, Bappenas dan Kemenkeu melakukan sosialisasi di setiap provinsi kabupaten,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
okezone.com
Tags