FaktualNews.co

Rumah Tidak Layak Huni di Pamekasan Bakal Mendapatkan Subsisi Rp. 15 Juta

Birokrasi     Dibaca : 1050 kali Penulis:
Rumah Tidak Layak Huni di Pamekasan Bakal Mendapatkan Subsisi Rp. 15 Juta
FaktualNews/Mulyadi/
Ilustrasi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 15 juta untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi setiap unit rumah.

Kepala Dinas Permukiman Pemkab Pamekasan, Muharram mengatakan, pada tahun 2018 ini, fokus untuk program RTLH berada di wilayah perkotaan di Pamekasan. “Untuk tahun 2018 kami fokus pada daerah perkotaan,” jelasya.

“Ini sesuai dengan harapan pemerintah pusat dengan manuntaskan RTLH dengan dimulai dari Kecamatan dan tuntas keselurahan baru bergeser kepada daerah lain,” beber Muharram. Rabu (31/01/2017).

Belum disebutkan berapa jumlah unit rumah yang akan ditangani pada tahun 2018. Namun, ujar Muharram, pada tahun 2017, pihaknya sudah melakukan pendataan sesuai wilayah yang ditentukan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i