FaktualNews.co

Tukang Pijat di Lamongan Dianiaya Suaminya Menggunakan Palu

Kriminal     Dibaca : 1928 kali Penulis:
Tukang Pijat di Lamongan Dianiaya Suaminya Menggunakan Palu
Ilustrasi

LAMONGAN, FaktualNews.co – Seorang tukang pijat di Lamongan, Jawa Timur, harus menahan sakit. Lantaran, kedua lutut kakinya dipukul suaminya menggunakan palu.

Karena, sudah tak tahan dengan perlakuan suaminya selama ini yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tri Kurnia Sari (40), warga Dusun Bangkal, Desa Rancangkencono, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, melaporkan suaminya Alfi Sahri (45) ke Polres setempat pada Kamis (1/2/2018).

Selain kedua lututnya dipukul menggunakan palu, rambut korban juga ditarik hingga korban jatuh terlentang.

Tri menduga suaminya terbakar api cemburu, karena dia mempunyai pekerja sebagai tukang pijat. Sementara pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Untuk membantu ekonomi keluarga, saya bantu suami. Kerja jadi tukang pijat. Wong suami saya ndak punya pekerjaan,” tutur dia.

Ia menceritakan, sebelum menerima perlakuan kasar. Suaminya pulang dari nongkrong di warung kopi. Pelaku mendapati HP korban berdering tiga kali.

Korban, yang mendengar bunyi HP tak langsung mengambilnya. “Karena, saya istirahat sebentar,” tambah Tri.

Saat ia sedang santai dan HP berdering, pelaku bergegas mengambil HP tersebut.

Tanpa pikir panjang, Alfi langsung merusak HP memakai palu yang diambil dari atas mesin jahit.

Tak puas merusak HP korban, pelaku menarik rambur korban dan digelandang masuk dalam kamar. Palu yang masih ada pada genggaman tangan pelaku langsung di dihantamkan ke lutut korban hingga dua kali.

Meski korban berteriak kesakitan. Pelaku tak perduli dan tetap menganiaya korban. Korban, kemudian berusaha melepaskan diri dan kabur meminta pertolongan warga.

Tak ingin kejadian ini terulang, dengan diantar Kasun, Dwi Hanafi, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul