FaktualNews.co

Mobil Ditinggal di Jombang

Pelaku Perampasan Mobil Taksi Online di Surabaya Berhasil Dibekuk

Peristiwa     Dibaca : 1399 kali Penulis:
Pelaku Perampasan Mobil Taksi Online di Surabaya Berhasil Dibekuk
FaktualNews.co/Istimewa/
Mobil taxi online yang dirampas di Surabaya, ditemukan di Jombang

SURABAYA, FaktualNews.co – Perburuan yang dilakukan Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polretabes Surabaya guna menangkap pelaku perampokan mobil Daihatsu Ayla L 1195 II milik taksi online membuahkan hasil.

Pelaku perampokan mobil milik Yakut Azhari (40), warga Perumahan Tambak Rejo Indah, Waru, Sidoarjo, bisa ditangkap, Jumat (2/2/2018) sore.

Penangkapan pelaku dilakukan tim Anti Bandit Unit Jatanras. Tim bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya perampasan mobil milik Azhari yang merupakan driver taksi online itu.

“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap. Kini perugas masih melakukan pengembangan kasus ini,” kata AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (2/2/2018).

Namun, Sudamiran masih belum membeberkan secara detail, identitas dan juga pelakunya yang sudah ditangkap anggotanya tersebut.

Informasi yang diperoleh faktualnews.co, pelaku ini ditangkap di rumahnya di wilayah Sidoarjo. Mobil Daihatsu Ayla L 1195 II warna merah juga sudah ditemukan dan diamankan polisi. Kabarnya mobil di tinggal pelaku di depan sebuah ruko di Peterongan Jombang.

Dalam pemberitaan sebelummya, Azhari sopir taksi online menjadi korban perampokan dan mobil Daihatsu Ayla L 1195 II warna merah dirampas, Jumat (2/1/2018) pukul 00.15 dini hari.

Saat itu, korban ini sedang mengantarkan pemesan taksi online nya ke Perumahan Babatan Pantai Utara VII Surabaya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i