FaktualNews.co

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Peredaran Uang Dolar Palsu

Kriminal     Dibaca : 1569 kali Penulis:
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Peredaran Uang Dolar Palsu
FaktualNews/Istimewa/
ilustrasi

JAKARTA, FaktualNews.co – Sebanyak 3.000 lembar uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS), berhasil diamankan jajaran Polda Metro Jaya.

Uang dolar palsu itu diamankan dari sejumlah tersangka peredaran uang palsu di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, pada Kamis (1/2/2018) mengungkapkan, selain uang pecahan dolar palsu, pihaknya juga mengamankan AS dan DP, selaku tersangka peredaran uang palsu.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa uang dolar palsu tersebut dibeli oleh AS dan DP dari YM. Uang dolar palsu tersebut rencananya akan dijual kembali kepada orang lain.

YM ditangkap polisi di sekitar Cibodas Sari, Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Kepada petugas, YM mengaku membeli uang palsu dari IS senilai Rp16 juta.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan, polisi meringkus IS di Cilangkap Lumpang, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan berlanjut lantaran petugas menerima pengakuan IS mendapatkan uang dolar AS palsu itu dari R yang diciduk di kawasan Banten.

“Para pelaku mengatur strategi jual beli dolar AS palsu dengan modus saling tidak kenal antartersangka,” demikian dinyatakan Argo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Sumber
elshinta.com