SURABAYA, FaktualNews.co – Saipul Fadil bin Rauf (37) dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Surabaya. Warga Jalan Pogot Jaya Surabaya ini tertangkap setelah melakukan pencurian di halaman masjid Rohman Arief, Karang Gayam 1 Surabaya.
Pelaku tak sadar jika aksinya pada, Jumat 2 Februari 2018 sekira jam 14.00 WIB, itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di area halaman masjid. Dalam rekaman tersebut nampak jelas aksi pelaku saat menyikat handphone (HP) merk Vivo milik Jamal Firmansyah (20) warga asal Tambak Asri Teratai.
Mengetahui HP miliknya hilang usai salat, korban akhirnya melapor ke Polsek Tambaksari Surabaya. Mendapati laporan dari korban, kemudian anggota Reskrim lantas melakukan penyidikan guna menangkap pelakunya.
“Petugas juga menyelidiki rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian,” sebut Kompol Prayitno Kapolsek Tambaksari Surabaya kepada FaktualNews.co, Sabtu (3/2/2018).
Pelaku ini dengan mudah melakukan pencurian saat korban pada waktu itu sedang tertidur di teras masjid. HP miliknya tergeletak di sisi kiri.
Mendapat rekaman CCTV dan dari rekaman itulah akhirnya ciri-ciri pelaku dapat diketahui. Sekira pukul 21.30 WIB, petugas menerima informasi pelaku yang saat itu berkeliaran di daerah Karang Gayam.
Selanjutnya pelaku diamankan dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya, dan barang bukti HP milik korban juga berhasil disita darinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lagu Kini dijebloskan ke dalam jeruji besi penjara Polsek Tambaksari Surabaya dan akan dikenai pasal 362 KUHP tentang Pencurian.