FaktualNews.co

Tersangka Pembunuhan Guru di Sampang Telah Ditetapkan Polisi

Peristiwa     Dibaca : 2235 kali Penulis:
Tersangka Pembunuhan Guru di Sampang Telah Ditetapkan Polisi
FaktualNews.co/Istimewa
Korban saat menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya, Kamis (1/2/2018).

SAMPANG, FaktualNews.co – Salah seorang siswa, HI, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan guru seni rupa SMA Negeri I Torjun Ahmad Budi Cahyono yang terjadi, Kamis (1/2/2018).

Penetapan tersangka oleh Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi. Tersangka HI, merupakan murid korban di SMAN 1 Torjun, Sampang.

Ahmad Budi Cahyono, merupakan guru honorer bidang studi kesenian. Ia menjadi penganiayaan muridnya sendiri pada Kamis (1/2/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB saat menyampaikan pelajaran seni menggambar.

“Penetapan tersangka ini, setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Maka dengan ini kami menyatakan, yang bersangkutan sebagai pelaku pembunuhan guru dan statusnya sebagai tersangka malam ini juga,” ujar Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Jumat malam.

Tersangka HI dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Budi menegaskan, tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik di ruang Kanit IV Tipiker untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tersangka mengakui perbuatanya menganiaya guru sendiri hingga meninggal dunia pada saat pelajaran berlangsung,” ujar Budi Wardiman.

Menurutnya, tersangka dalam menjalani proses hukum mendapat pendampingan hukum dari sejumlah pihak. Diantaranya, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sampang, Psikiater, dan sejumlah Pekerja Sosial.

“Pendampingan hukum ini dilakukan, karena tersangka masih anak-anak atau dibawah umur,” katanya, menuturkan.

Sebelumnya, pada Jumat pagi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SMA Negeri 1 Torjun dan reka ulang kejadian.

Dalam reka ulang pemeran pengganti itu diketahui pelaku memukul mengenai pelipis kanan korban.

Selanjutnya, korban tersungkur ke tanah, dan teman pelaku yang mengetahui kejadian itu, langsung melerai.

“Dari kejadian itu korban dan pelaku sempat dibawa ke ruang kepala sekolah mengklarifikasi insiden penganiayaan, mereka saling memaafkan,” terang Kapolres Budi.

“Setelah korban pulang berada di rumahnya, tiba-tiba korban lemas dan muntah-muntah, keluarga membawa ke rumah sakit Sampang, tapi semakin parah akhirnya dirujuk ke Dr Soetomo Surabaya, tapi nyawa tidak tertolong,” kata kapolres, menerangkan.

Kapolres dalam keterangan persnya juga menjelaskan, polisi tidak menemukan tanda-tanda bahwa pelaku sempat mencegat korban di luar sekolah sesuai informasinya yang beredar dan disampaikan sejumlah siswa SMA Negeri I di Sampang itu.

“Itu tidak ada korban dicegat ditengah jalan, karena semua sudah pulang ke rumah masing-masing,” katanya, menjelaskan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Dani Setyanto
Sumber
ANTARA