Kriminal

Bidik Tersangka Lain, Kasus Layanan Seks Threesome di Grup Facebook

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus istri yang layani jasa seks Threesome dan ajak serta suami sahnya untuk layani pria hidung belang yang membokingnya lewat grup jejaring sosial Facebook memasuki babak baru.

Polisi dari Unit PPA (Perlindungan perempuan dan anak) Polrestabes Surabaya masih terus mengembangkan kasus dengan tersangka Vera (20) warga Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya itu. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan terhadap grup Facebook yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku guna mencari tersangka lainnya yang mungkin terlibat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar. Lily sapaan perwira dengan satu melati dipundak ini mengatakan jika, kasus istri yang menjual dirinya dan ajak serta suami untuk Threesome tersebut saat ini masih dalam pengembangan petugas.

“Tersangkanya juga sudah dibawa ke Psikiater guna mengecek dan mengetahui psikologi pelaku,” sebut Lily kepada FaktualNews.co, Minggu (4/2/2018).

Lajut Lily, pelaku tersebut mau saja lakukan hal tersebut dikarenakan terperangah dari anggota di grup Facebook. Dari itu, kini petugas masih melakukan penyelidikan yang mendalam di grup Facebook itu. Nantinya jika terbukti ada yang mempengaruhi terhadap pelaku ini akan dilakukan tindakan tegas.

Terkait suami pelaku yang nurut dengan ajakan istrinya untuk seks party yakni bermain bertiga dengan kliennya, Lily menjelaskan, lantaran diduga suami pelaku tidak berani dan terpengaruh oleh istri sahnya itu. Sementara untuk suami pelaku sendiri saat ini masih di dalam pengawasan Dinas Sosial Kota Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, Vera (20) warga Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya dibekuk petugas PPA di hotel Sparkling Jalan Kayoon Surabaya pada, Senin 22 Januari 2018 pukul 18.00 WIB, karena kasus seks Threesome.

Pelaku ini mengupload foto dirinya di jejaring sosial Facebook untuk mencari pria hidung belang yang ingin berkencan dengan mengajak serta MR (24) suaminya sendiri.

Kepada petugas unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Vera mengaku jika baru empat kali melayani tamu. Terakhir ke lima kalinya dirinya tertangkap oleh Polisi.