FaktualNews.co

Deretan Kepala Daerah di Jatim yang Terseret Pusaran Korupsi

Hukum     Dibaca : 1821 kali Penulis:
Deretan Kepala Daerah di Jatim yang Terseret Pusaran Korupsi
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Korupsi sepertinya sudah menjadi budaya yang melekat dalam tubuh birokrasi di Indonesia. Entah sudah berapa banyak pejabat dari tingkat menteri, kepala daerah dan wakil rakyat yang dijebloskan ke dalam penjara lantaran perilaku korup yang dilakukannya.

Kemarin, masyarakat di Kota Santri dikejutkan dengan kabar ditangkapnya Bupati Jombang Nyono Suherli Wihandoko oleh Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nyono diamankan bersama dengan seorang ajudannya lantaran diduga menerima uang suap sejumlah proyek di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Tertangkapnya Nyono ini menambah rentetan panjang pejabat korup di Jawa Timur (Jatim). Jauh sebelum ketua DPD Partai Golkar Jatim ini diamankan Satgas Komisi Antirasuah, sejak awal 2016 hingga awal 2017 ini, ada beberapa pejabat, kepala daerah, dan anggota DPRD sudah terlebih dahulu dijebloskan ke hotel prodeo oleh KPK.

Deretan Kepala Daerah di Jatim yang Terseret Pusaran Korupsi

Bupati Pamekasan Achmad Syafii mengenakan rompi oranye usai menjadi tahanan KPK

1. Bupati Pamekasan Achmad Syafii.

KPK menetapkan Achmad Syafii sebagai tersangka pada Rabu (2/8/2017) dalam kasus dugaan suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Selain Achmad, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

Deretan Kepala Daerah di Jatim yang Terseret Pusaran Korupsi

Wali Kota Batu Edy Rumpoko saat keluar dari kantor KPK usai ditetapkan tersangka korupsi

2. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko diamankan KPK pada Sabtu (17/9/2018). Ia terkena operasi tangkap oleh Satgas KPK di rumah dinasnya sehari sebelumnya.

Edy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima.

Selain Eddy, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha bernama Filipus Djap.

Deretan Kepala Daerah di Jatim yang Terseret Pusaran Korupsi

Bupati Nganjuk taufiqurrahman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

3. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dilakukan di sebuah hotel berbintang di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).

Taufiqurrahman menerima uang suap sebesar Rp298.020.000. Suap itu untuk memuluskan perekrutan dan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2017. Uang suap juga untuk promosi, mutasi dan alih status kepegawaian di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Selanjutnya KPK menetapkan Taufiqurrahman dan empat lainnya sebagai tersangka. Yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hajar, Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Suwandi, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mohammad Bisri, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harjanto.

Deretan Kepala Daerah di Jatim yang Terseret Pusaran Korupsi

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

4. Wali Kota Mojokerto Masud Yunus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.

Penetapan tersangka itu lantaran penyidik KPK telah menemukan bukti baru atas dugaan turut serta Wali Kota Mojokerto dalam kasus korupsi tersebut.

Masud Yunus diduga bersama dengan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan sejumlah uang kepada anggota tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang sebelumnya terkena OTT KPK.

Deretan Kepala Daerah di Jatim yang Terseret Pusaran Korupsi

Bupati Nyono Suharli Wihandoko yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan.

5. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko diamankan KPK pada Sabtu (3/2/2018) kemarin. Ia diamankan petugas Komisi Antirasuah dan langsung dibawa ke gedung KPK di Jakarta. Selain itu, KPK juga mengamankan satu orang ajudan.

Di tempat terpisah, KPK juga mengamankan beberapa orang pejabat di lingkup Pemkab Jombang. Diantaranya Kepala Puskesmas Perak berisinial OS, soerang dokter berinisial DD dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang AS.

Belum lagi beberapa pejabat di lingkup Pemprov Jatim dan DPRD Jatim. Diantaranya Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Rohayati. Mereka diamankan KPK bersama Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki (Gerindra) dan anggota DPDR Jatim Kabil Mubarok (PKB).

Mancan Ompong Itu Inspektorat

Banyaknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Jatim dalam kurun waktu 2016 hingga 2017 ini, dinilai sejumlah kalangan masyarakat, akibat bobroknya pengawasan penggunaan APBD baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.

Inspektorat yang mestinya menjadi leading sektor dalam pengawasan, justru seakan tutup mata dengan perilaku korup yang dilakukan kepala daerah. Inspektorat tak lebih dari sekedar macan ompong yang tak lagi memiliki taring.

“Ini karena lemahnya pengawasan penggunaan anggaran negara di level kabupaten atau daerah, dalam hal ini Inspektorat,” kata Koordinator Forum untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur, Dahlan, kepada FaktualNews.co beberapa waktu lalu.

Dahlan menuturkan, korupsi yang menjerat banyak kepala daerah di Jatim ini rata-rata berasal dari fee pengadaan barang dan jasa dan juga penataan komposisi jabatan di lingkup Pemkab.

“Maka itu harus ada sistem untuk mencegah dan mengantisipasi adanya praktik korupsi. Selama ini Inspektorat dan ULP berada di bawah Bupati. Artinya tidak mungkin ia berani melawan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati,” imbuh Dahlan.

Dahlan menuturkan, minimnya integritas para pejabat di daerah, dan para pengusaha menjadi salah satu faktor penyebab masih mejamurnya prkatik korupsi di daerah.

Tak hanya itu, Dahlan juga mengkritik buruknya kinerja Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan pengawasan anggaran di daerah. Dua lembaga penegak hukum ini seakan tak berkuti dalam menindak pejabat daerah yang korup. Faktanya, hingga kini hanya KPK yang mampu menyeret kepala daerah yang terlibat tindak pidana korupsi ke dalam sel tahanan.

“Kita harus akui secara jujur bahwa konflik interest-nya antara kepolisian kejaksaan dengan pemerintah daerah itu tinggi karena sama-sama di Forkopimda. Sehingga mengurangi independesi kejaksaan dan kepolisian,” terangnya.

Untuk itu, Dahlan mendukung langkah KPK untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pejabat di daerah yang berperilaku korup. Menurutnya, KPK yang memiliki sumber daya lebih besar untuk melakukan OTT dari pada institusi lain diharapkan tak mengendurkan perlawanan dalam memberantas tindakan korupsi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags