FaktualNews.co

Kena OTT KPK, Pencalonan Nyono di Pilbup Jombang Tak Bisa Dibatalkan

Politik     Dibaca : 1693 kali Penulis:
Kena OTT KPK, Pencalonan Nyono di Pilbup Jombang Tak Bisa Dibatalkan
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Cabup Jombang dari Partai Golkar, Nyono Suharli Wihandoko.

JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Jawa Timur, yang juga bakal calon bupati (Bacabup) Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (3/2/2018).

Kendati terkena OTT Komisi Antirasuah, namun pencalonan Nyono dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang yang digelar 27 Juni 2018 nanti tak bisa dibatalkan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman. Ia menegaskan peserta Pilkada yang telah terdaftar di KPU tidak bisa dibatalkan atau diganti calon lain meskipun terkena OTT KPK.

Calon bisa diganti kalau tidak lulus tes kesehatan dan berhalangan tetap. Pengertian berhalangan tetap adalah meninggal dunia. “Meskipun ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan bisa mengikuti proses Pilkada sampai selesai,” kata Arief Budiman, Minggu (4/2/2018).

Tak hanya itu, Arief Budiman juga mengatakan jika Nyono akan tetap dilantik jika menang dalam Pilkada kali ini. Selama belum ada keputusan pengadilan karena belum mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Kedengarannya janggal, terkena OTT KPK masih bisa ikut Pilkada. Undang- Undangnya memang seperti itu dan KPU bekerja berdasarkan UU,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Nyono Suharli Wihandoko dan pendampingnya Subaidi Mukhtar resmi mendaftar sebagai bacabup dan bacawabup ke KPU Jombang pada 10 Februari 2018 lalu.

Pasangan Nyono-Subaidi ini diusung oleh lima partai koalisi. Yakni Golkar, PKB, PKS, NasDem dan PAN dengan jumlah 27 kursi di DPRD setempat.

Hingga kini, lima partai koalisi belum menentukan sikap perihal langkah politik mereka dalam mendukung pasangan Nyono-Subaidi di Pilbup Jombang yang dihelat 27 Juni 2018 nanti. Mereka baru akan mengambil langkah setelah KPK memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Nyono.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Suarasurabaya