FaktualNews.co

Nasib Nyono di Pilbup Jombang Ditentukan KPU Malam Nanti

Politik     Dibaca : 1245 kali Penulis:
Nasib Nyono di Pilbup Jombang Ditentukan KPU Malam Nanti
FaktualNews.co/Istimewa/
Bupati Nyono Suharli Wihandoko yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan.

JOMBANG, FaktualNews.co – Salah satu bakal calon bupati (Bacapub) Jombang, Nyono Suharli Wihandoko diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu 3 Februari 2018 kemarin.

Nyono yang masih aktif menjabat sebagai Bupati Jombang itu merupakan Bacabup yang diusung koalisi lima parpol dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang yang akan digelar Juni 2018 mendatang.

Nyono akan berpasangan dengan kader PKB Subaidi Mukhtar. Koalisi Nyono-Subaidi ini didukung lima partai, dengan 27 kursi di DPRD. Yakni Partai Golkar, PKS, Partai NasDem, PAN, dan PKB.

Tentunya dengan penangkapan ini, memberikan dampak yang cukup besar bagi Nyono untuk maju dalam Pilkada nanti. Ia pun terancam diganti dari daftar Bacapub oleh partai pengusungnya, jika KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang pun langsung bergerak cepat menanggapi adanya satu bacabup yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ini. Dalam waktu dekat, KPU Jombang akan segera melakukan rapat dengan seluruh komisioner.

“Nanti malam, kami akan menggelar rapat untuk membicarakan hal itu (Penetapan Calon Bupati, red),” kata Ketua KPU Jombang Muhaimin Sofi, saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Minggu (4/2/2018).

Ditanya terkait dengan apakah dalam mekanisme pergantian bakal calon itu bisa dilakukan kendati proses pendaftaran dan perbaikan berkas sudah ditutup, Muhaimin Sofi enggan menjelaskan lebih lanjut.

Muhaimin Sofi hanya menyatakan, masih akan melakukan pengkajian terhadap regulasi yang ada, yakni sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku.

“Intinya, kita tidak akan keluar dari PKPU. Nanti malam kita bahas dulu, baru besok hasilnya kita akan sampaikan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin