FaktualNews.co

Kakek Renta Pencuri Celana Habiskan Hidup di Penjara

Kriminal     Dibaca : 952 kali Penulis:
Kakek Renta Pencuri Celana Habiskan Hidup di Penjara
FaktualNews.co/Ekoyono/
Kakek renta pencuri celana saat diamankan petugas

SURABAYA, FaktualNews.co – Ingin tampil seperti anak muda dengan pakaian baru namun tidak mempunyai cukup uang membuat Biyanto memutar otak guna mendapatkan celana idamannya. Kakek berusia 71 tahun warga Jalan Tambak Pring Surabaya ini pun merencanakan untuk mencuri.

Pelaku Biyanto akhirnya menuju pasar sore di daerah Simo Surabaya, layaknya pembeli. Ia pun memilih-milih baju dan celana ditoko milik M. Fahri (25) warga Simorejo Surabaya lalu dicobanya.

Pelaku memilih dua potong celana jean, lalu ketika penjaga toko lengah, pelaku mengutil satu celana tersebut pada, Sabtu, 4 Februari 2018 sekira jam 20.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal AKP Misdianto mengungkapkan, korban yang setiap harinya jualan pakaian dipasar Simo ini di datangi oleh pelaku. Seperti pada umumnya pembeli dan dilayani oleh korban, namun pelaku berpura-pura memilih celana jeans dua potong.

“Begitu ada kesempatan pelaku melipat dua celana jeans dan memasukkan kedalaman jaket yang sedang dipakainya saat itu,” sebut Misdianto kepada FaktualNews.co, Senin (5/2/2018).

Pelaku ini lanjut Misdianto tak menyangka jika gerak-geriknya diketahui oleh korban hingga saat itu juga ditangkap dan diamankan dipos keamanan. Terbukti bersalah, pelaku akhirnya diserahkan ke anggota Reskrim yang pada waktu itu sedang melaksanakan patroli kewilayahan.

Kini kakek tersebut harus berpisah dengan keluarganya karena harus tinggal di penjara dalam waktu yang lama. Petugas juga mengamankan dua potong celana jeans sebagai barang bukti dari pelaku kasus 363 KUHP tentang Pencurian itu.

Pelaku berikut barang bukti didampingi petugas Reskrim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin