KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Jombang, Polres Terjunkan Pasukan
JOMBANG, FaktualNews.co – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeldahan di ruang kerja dan rumah dinas (Rumdin) Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, Senin (5/2/2018).
Penggeledahan itu dilakukan setelah Komisi Antirasuah menetapkan Nyono sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap pengisian jabatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) serta pengurusan izin pendirian rumahsakit swasta di Kota Santri.
Sekira pukul 11.00 WIB, sebanyak dua tim KPK tiba di Kabupaten Jombang. Satu tim langsung menuju Kantor Pemkab Jombang yang berada di Jalan Wachid Hasyim Nomor 137, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Sedangkan satu tim lainnya menuju rumah dinas bupati yang berada di komplek Pendopo Kabupaten Jombang. Selanjutnya, petugas langsung masuk ke ruang kerja dan rumah dinas Nyono yang sebelumnya sudah disegel KPK.
Nampak penjagaan di lokasi tersebut sangat ketat. Petugas dari Polres Jombang terlihat berada di depan pintu masuk rumah dinas Bupati yang berada tepat di belakang Pendopo Kabupaten Jombang.
“Iya benar, sesuai dengan surat yang dikirimkan KPK kepada kami, maka kita terjunkan personel untuk membantu pengamanan selama KPK melakukan penggeledahan, penangkapan di Jombang,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Senin (5/2/2018).
Kapolres menuturkan, ada 15 orang personel yang diterjunkan dari Polres Jombang. Seluruh personel ini berseragam lengkap. Mereka juga bertugas untuk mengamankan petugas KPK selama melakukan kegiatan di Kota Santri.
“Jadi memang disesuaikan dengan kondisi dan tingkat keamanan di lapangan. Jika memang diperlukan, personel bersenjata lengkap akan kita terjunkan, namun jika situasi kondusif maka tidak perlu,” imbuhnya.
Ditanya soal hingga kapan pengamanan ini dilakukan, perwira menengah Polri dengan dua melati di pundaknya ini menyatakan, batas waktu pengamanan tidak ditentukan.
“Tidak ada batasan waktu, jadi seperti yang saya sampaikan, selama KPK membutuhkan pengamanan dalam melaksanakan kegiatan di Jombang, kami siap. Dan memang sudah menjadi tugas dan kewajiban kami,” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh OPD di Jombang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kendati saat ini Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko tengah tersandung kasus hukum.
“Saya baca di surat kabar yang menyatakan pelayanan masyarakat terganggu karena ini, maka itu saya imbau OPD harus tetap bekerja maksimal dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Tak hanya itu, Kapolres juga meminta kepada semua pihak, baik tokoh masyarakat, ulama dan seluruh warga Kota Santri untuk tidak membuat hal-hal yang bisa memperkeruh suasana. Kapolres mengimbau semua pihak menahan diri dan menyerahkan semua proses hukum kepada KPK.