FaktualNews.co

Nyono Terjaring OTT KPK, Honorer K2 Jombang Dukung Upaya Bersih-bersih Birokrasi

Hukum     Dibaca : 1494 kali Penulis:
Nyono Terjaring OTT KPK, Honorer K2 Jombang Dukung Upaya Bersih-bersih Birokrasi
FaktualNews/Istimewa/
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengenakan rompi oranye usai ditetapkan tersangka oleh KPK

JOMBANG, FaktualNews.co – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, sebagai tersangka dugaan kasus penerimaan suap, sejumlah pihak menyuarakan adanya bersih-bersih birokrasi.

Salah satu pihak yang berharap adanya langkah bersih-bersih birokrasi di lingkup Pemkab Jombang adalah honorer kategori dua. Honorer K2 Jombang mendukung upaya KPK untuk mengusut korupsi yg ada di kabupaten Jombang

“Harapan kami dengan adanya pemerintahan yang bersih sudah tidak ada lagi pejabat yang mempermainkan nasib honorer,” demikian disampaikan Koordinator Forum Honorer K2 Jombang, Ipung Kurniawan, Senin (5/2/2018).

Dia mengungkapkan, sejak beberapa tahun ini, nasib para honorer yang diangkat tahun 2005 terkatung-katung. Menurutnya, kondisi itu tidak lepas dari adanya pihak-pihak yang memainkan.

“Tidak terselesaikannya permasalahan Honorer K2 karena tidak lepas dari adanya oknum pejabat yang mementingkan kepentingannya sendiri,” ujar Ipung.

“Kita merasa sudah sangat terdzolimi oleh Pemkab Jombang, sejak mulai perekrutan PNS Honorer k2 yang tidak transparan dan sampai sekarang belum ada upaya Pemkab Jombang untuk menyelesaikan permasalahan honorer K2,” lanjut Ipung Kurniawan.

Sebagai contoh, sebut Ipung, di daerah lain para honorer K2 sudah diterbitkan SK Bupati dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat agar diangkat PNS. Namun, di Jombang hal itu malah bertolak belakang.

“Di Jombang, bukannya diperjuangkan tapi malah Kepala BKD membuat pernyataan katanya honorer K2 sudah tidak ada. Padahal, database honorer K2 sampai saat ini masih ada di Kemen-PAN. Bahkan sekarang sudah mulai ada proses penyelesaian dengan adanya rencana revisi UU ASN,” sesal Ipung.

Revisi UU ASN, ujar Ipung, merupakan pintu untuk menjembatani honorer K2 diangkat PNS. kalau sudah ada regulasi pengangkatan honorer K2, sedangkan di daerah sudah dihilangkan kita mau ngomong apa?” tutup Ipung.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i