SIDOARJO, FaktualNews.co – Septa Hermawan (30), nekat membawa kabur sebuah handphone (HP) dari konter di Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (5/2/2018) setelah pura-pura bertanya harga smartphone tersebut.
Awalnya warga asal Jalan Ikatan Gang Merak Timur No. 4 RT 10 RW 01, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kabupaten Madiun tersebut meminta penjaga konter untuk mengambilkan handphone.
“Pelaku pura-pura melihat handphone yang diminta. Setelah penjaga konter lengah, pelaku langsung membawa kabur handphone tersebut,” ucap Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Boamona kepada Faktualnews.co, Senin (5/2/2018).
Melihat pelaku lari dengan membawa handphone, penjaga toko langsung meneriaki maling. Sontak warga sekitar berlarian mengejar pelaku. “Pelaku berhasil ditangkap warga sekitar 500 meter dari lokasi kejadian,” tuturnya.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dihakimi massa oleh warga yang geram dengan ulah pelaku. Beruntung petugas segera tiba di lokasi. Sehingga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Candi untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah HP Samsung J7 Prime warna hitam. “Tersangka dijerat padal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Isbahar. (Alfan Imroni)