Kriminal

Curi Sepatu Jamaah Masjid, Pemuda Asal Jombang Nyaris Dimassa

SURABAYA, FaktualNews.co – Eko Kusbiantoro dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya. Pemuda 26 tahun asal Puncang Anom, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Kabupaten Jombang ini kepergok mencuri sepatu di Masjid Baitul Haq Jalan A Yani, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/2/2018) pukul 18.30 WIB.

Pencurian tersebut berawal ketika pelaku dan korban Suparwadi shalat magrib berjamaah di Masjid Baitul Haq. Pelaku yang keluar masjid lebih dulu, kemudian mengambil sepatu kulit warna hitam merek Everbreast milik korban.

“Pelaku mengambil sepatu yang ada di depan pintu masjid dan memasukan ke tas rangsel yang dibawanya,” sebut Kapolsek Gayungan Surabaya, Kompol Andi Lukito, Selasa (6/2/2018).

Apesnya, aksi pelaku ini dilihat Bowo, seorang juru parkir yang sedang berada di depan Masjid Baitul Haq. Pelaku akhirnya ditanya dan sempat hendak kabur, tapi Bowo langsung mengamankan pelaku yang baru saja mencuri di masjid ini.

Adanya keributan dan pelaku pencurian, membuat anggota Polsek Gayungan yang ikut salat berjamaah di Masjid Baitul Haq keluar dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gayungan guna menjalani penyidikan.

Kepada polisi pelaku Eko mengaku jika dirinya tertarik ketika melihat sepasang sepatu kulit yang mengkilap usai melaksanakan shalat berjamaah. Tanpa berpikir panjang Ia pun berkeinginan untuk memiliki sepatu tersebut.

“Saya tertarik pak, dan ingin mempunyai sepatu kulit. Baru sekali ini mencuri,” dalih pelaku.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepasang sepatu milik korban dan tas ransel milik pelaku sebagai barang bukti. Pelaku dikenai Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.