PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Ratusan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dikerahkan, untuk mengamankan jalannya eksekusi dua bangunan, di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (6/2/2018)
Sebanyak 550 pasukan gabungan dikerahkan. Meliputi pasukan dari Polresta Probolinggo sebanyak 3 kompi atau 300 personel, Polres Probolinggo 1 kompi, Kodim 0820 Probolinggo 1 kompi, dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, sebanyak 50 personel.
“Jumlah tersebut, sudah termasuk 20 orang polwan sebagai negosiator,” Kata Wakapolresta Probolinggo, Kompol Djumadi, Selasa (6/2/2018).
Ada dua bangunan rumah terdampak pembangunan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) yang sempat mengajukan gugatan perlawanan. Rumah tersebut milik Holifah. Lokasi rumahnya yang berada di tepi Jalan Raya Bromo. Tepatnya sebagai exit gate, di area Muneng.
Pemilik rumah mengajukan gugatan perlawanan, lantaran uang ganti rugi lahan yang diberikan, dianggap tidak sesuai. Menurutnya, appraisal tanah yang ditetapkan terlalu murah dan tak sepadan dengan harga tanah saat ini.
Sejauh ini, petugas masih melakukan proses pengamanan. Proses pembacaan amar putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan masih berlangsung.