SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Surabaya berhasil mengamankan pelaku pencurian yang cukup meresahkan para pengunjung Hi Tech Mall Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui bernama Roso Setiobudi Dulgani (45) warga Jalan Margorukun 4 Surabaya.
Pelaku sendiri berhasil dibekuk setelah mencuri handphone yang ada di dalam tas milik Angger Yhamabrata Puspanegara (29) warga Ketintang Barat.
“Tanpa di sadari korban. Pelaku ini sudah membuntuti korban yang saat itu melihat-lihat dan mencoba barang elektronik,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik, Selasa (6/2/2018).
Begitu ada kesempatan, Roso langsung membuka tas cangklong milik korban yang berada di belakang kemudian mengambil HP lalu pergi. Korban yang menyadari tas cangklong terbuka dan HPnya hilang, bergegas melaporkan ke bagian keamanan dan dilanjut ke anggota Opsnal Reskrim yang sedang patroli.
Setelah melakukan penyelidikan dan pulbaket di dapat ciri-ciri pelaku, selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka dapat di amankan di seputaran tempat parkir sepeda motor Hi Tech Mall surabaya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna dilakukan penahanan. Roso akan dijerat dengan pasal 362 KUHP yang ancamannya penjara hingga 6 tahun.